Pilihlah istri dari agamanya, maka kau akan beruntung


 Pilihlah istri dari agamanya, maka kau akan beruntung


Ketika istri pertama Imam Ahmad bin Hambal wafat, yaitu Abasah bintu Al-Fadhl (Ummu Salih), Imam Ahmad menikahi putri paman beliau sendiri (sepupu) dari jalur ayah, yaitu Rayhanah bintu Umar (Ummu Abdillah).


Beliau mengutus seorang perempuan untuk mengkhitbah putri pamannya. 


Beliau dikabari "wanita tersebut hanya memiliki satu mata (yakni cacat mata, yang berfungsi hanya satu)." 


"Iya. Pergilah, khitbahlah wanita bermata satu tersebut." Ucap Imam Ahmad.


Padahal saat itu beliau punya pilihan untuk mengkhitbah saudari perempuan tersebut yang normal fisiknya. Tapi beliau memang lebih memprioritaskan agama dan akhlak daripada sekedar kecantikan fisik.


Setelah beberapa hari berlalu dari pernikahan, istri beliau Ummu Abdillah berkata : 


"Bagaimana engkau menilaiku wahai putra pamanku? Apakah ada sesuatu yang kau tidak senangi?" 


Imam Ahmad berkata : 


"Tidak, kecuali sandalmu ini terdengar suaranya.”


Beliau cemburu suara sandal istrinya terdengar oleh orang lain. Akhirnya Ummu Abdillah menjual sandal tersebut dan membeli sandal yang tidak terdengar suaranya. Sebagai ketaatan kepada suami karena mencari keridhaan Allah ta'ala.


Dan bagaimana hasilnya? 


Beliau memiliki satu putra dari Ummu Abdillah, yaitu Abdullah. Seorang putra yang menjadi penerus keilmuan beliau, yang tidak ada satu orangpun didunia yang meriwayatkan keilmuan Imam Ahmad lebih banyak daripada putra tersebut.


Dalam Siyar A'lam An-Nubala` dikatakan : 


"Janganlah menikahi wanita fasidah dengan tujuan memperbaikinya. Karena jadinya kalian yang akan ikut rusak. Imran bin Haththan pernah menikah dengan wanita Khawarij yang sangat cantik. Ia berkata "aku akan menjadikannya Ahlussunah." Yang terjadi apa? Imran bin Haththan menjadi pembesar Khawarij.”


Syaikhina Maimoen Zubair pernah dawuhan : 


"Kalau memilih istri itu jangan yang terlalu mengerti dunia, karena seberapa sholeh anakmu tergantung seberapa sholehah ibunya.”


تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.


Wanita biasanya dinikahi sebab 4 perkara, adakalanya karena hartanya, adakalanya karena nasabnya, adakalanya karena kecantikannya dan adakalanya karena agamanya. Kalau ingin beruntung dunia akhirat, maka pilihlah wanita berdasarkan agamanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keteladanan Kiai Maimoen Tentang Amplop Bisyaroh

"Ijazah dari KH Maimoen Zubair Agar Memperoleh Rezeki Yang Banyak dan Berkah"

15 MACAM QAUL DALAM FIQIH